Kementerian PANRB Evaluasi Pelayanan Publik di Bangka

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di 72 kabupaten / kota di Indonesia. Evaluasi ini dilaksanakan melalui observasi serta pemeriksaan dokumen. Ada empat instansi yang dievaluasi, yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Polres. 

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1 Noviana Andrina, dalam melakukan evaluasi ini, Kementerian PANRB mengacu pada enam indikator. “Enam indikator dimaksud adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi," ujarnya saat melakukan evaluasi di Kabupaten Bangka, Selasa, (19/09). 

Evaluasi ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk mendorong unit pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang prima, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.   

Noviana mengatakan, dari evaluasi ini diharapkan terbentuk role model pelayanan publik yang nantinya bisa dijadikan benchmark bagi instansi lain. Ia berharap dengan adanya evaluasi ini, maka pelayanan publik di Kabupaten Bangka dapat menjadi lebih baik. (p/ab)